Jenis Simpanan
1. Simpanan Muamalah (Usaha)
Adalah : Simpanan bagi semua kalangan yang setoran awalnya Rp. 20.000,- selanjutnya minimal Rp. 10.000,- dan bisa diambil setiap saat
2. Simpanan Haji dan Umrah
Adalah : Simpanan bagi masyarakat yang sifatnya membantu dan mempermudah mewujudkan niatnya untuk melaksanakan ibadah Haji dan Umrah, diambilnya ketika sudah cukup untuk melaksanakan salah satu ibadah tersebut.
3. Simpanan qurban / Idul Fitri
Adalah : Simpanan bagi masyarakat untuk mempermudah melaksanakan ibadah qurban atau persediaan uang belanja hari raya Idul Fitri, diambilnya ketika menjelang kedua hari raya tersebut tiba, khusus simpanan qurban bisa diambil berupa uang atau berupa hewan qurban.
4. Simpanan Pendidikan
Adalah : Bentuk simpanan yang dapat mempermudah orang tua dalam masalah biaya pendidikan, juga untuk mendidik para siswa atau anak-anak dalam hal menabung, diambil ketika ada biaya sekolah.
5. Simpanan Aqiqah
Adalah : Simpanan, dalam bentuk rangka mensyi'arkan sunah nabi yang hampir dilupakan oleh masyarakat, yaitu ketika anak kita akan lahir sudah dipersiapkan dana untuk membeli kambing sebagai aqiqah, diambilnya bisa berupa uang atau berupa kambing (siap saji).
6. Simpanan Investasi
Adalah : Simpanan khusus atai simpanan berjangka bagi anggota atau calon anggota (masyarakat) yang mempunyai uang mulai dari Rp. 1.000.000,- dengan syarat tidak dapat diambil minimal selama empat bulan dan mendapat bagi hasil Insya Allah setara dengan 0.8% s/d 1% tiap bulannya dan dapat dicairkan atau dipindahkan.