Jumat, 01 Februari 2013

Pinjaman Syariah

CARA MENDAPATKAN PEMBIAYAAN / MODAL 
DENGAN SISTEM SYARI'AH



"Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman" (QS. Al-Baqarah : 278)

JENIS-JENIS PEMBIAYAAN 

1. Pembiayaan Mudharabah (Investasi)
Yaitu, BMT Husnayain memberikan dana sebagai modal usaha, yang hasilnya akan dibagi, misalnya 60% untuk pedagang dan 40% BMT.

2. Pembiayaan Murabahah (Jual-Beli)
Yaitu, BMT Husnayain membelikan barang yang harganya disepakati dengan ditambah keuntungan, kemudian pembayarannya dicicil selama jangka waktu yang telah disepakati.

3. Pembiayaan Rohnun (Gadai)
Yaitu, BMT Husnayain meminjamkan uang kemudian nasabah atau anggota menyerahkan barang, sebagai jaminan.

Syarat Umum Mendapatkan Pembiayaan :
  • Usaha Minimal sudah satu tahun
  • menjadi anggota BMT Husnayain
  • Tidak menjual barang haram
  • 3 lembar Foto Copy KTP Suami dan Istri
  • 1 lembar Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  • 3 lembar Foto Copy Surat Nikah
  • Foto Suami / Istri ukuran 4 x 6 = 1 lembar
  • Jaminan (Jika diperlukan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar